Redam Konflik, Pemerintah Desa Balai Agung Fasilitasi Mediasi Perselisihan Warga
BALAI AGUNG – Pemerintah Desa Balai Agung sukses menggelar mediasi guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi antar-warga pada [Kamis,25 Juni 2026]. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Balai Agung ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Balai Agung menyatakan bahwa langkah mediasi ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan keharmonisan di lingkungan masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap dinamika atau gesekan yang terjadi di desa.
"Kami hadir sebagai fasilitator yang netral. Fokus utama kami adalah mencari solusi terbaik atau win-win solution agar silaturahmi antar-warga tetap terjaga dengan baik tanpa harus memperpanjang masalah," ujar Kepala Desa Balai Agung dalam keterangannya.
Proses mediasi berjalan dengan khidmat dan kondusif. Kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan duduk perkara dan argumen masing-masing. Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menyudahi perselisihan tersebut.
Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan ke dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas meterai, serta disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat yang hadir.
Melalui penyelesaian ini, Pemerintah Desa Balai Agung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat rasa gotong royong dan saling menghormati. Jika di kemudian hari terdapat kesalahpahaman, warga diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, atau pemerintah desa agar dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.